SELAMAT DATANG DI BLOG DINAS KESEHATAN KOTA SERANG

Go to fullsize image

Sabtu, 06 Februari 2010

PHBS di Rumah Tangga

Kesehatan adalah hak dasar manusia yang merupakan karunia Tuhan yang sangat tinggi nilainya.


Kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia.oleh karena itu perlu dipelihara dan ditingkatkan.

Status kesehatan masyarakat antara lain ditentukan oleh Angka Kematian Ibu (AKI)
Angka Kematian Bayi (AKB) dan Umur Harapan Hidup ( UHH).


AKI di Indonesia dilaporkan tahun 2005 sekitar 256 keamtian per 100.000 kelahiran hidup , anka ini masih jauh target nasional 2010 sebesar 125/100.000 kelahiran hidup. angka kematian ibu yang tinggi sangat erat kaitannya dengan ditolong tidaknya persalinan oleh tenaga kesehatan.


Untuk angka kematian Bayi (AKB) dilaporkan 32 kematian per 1000 kelahiran hidup tahun 2003 dan 25 kematian per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2006. Penyebab langsung kematian bayi terbanyak disebabkan karena pertumbuhan janin yang sangat lambat, kekurangan janin pada bayi, kelahiran premature dan berat bayi rendah.

Sedangkan untuk penyebab tidak langsung adalah kurangnya ibu yang memberikan ASI secara eksklusif, sehingga banyak bayi yang mudah terkena penyakit infeksi seperti diare dan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) sehingga menyebabkan kematian.
Susenas 2004 melaporkan sebesar 35 persen bayi umur 0-6 bulan mendapat ASI ekslusif selama 24 jam terkhir. Dibandingkan dengan data susenas 2003 ada penurunan sebesar 3 persen. Dengan demikian pencapaian semakin jauh dari target Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan, yaitu sebesar 80 persen.

Data Susenas ( Survei Sosial Ekonomi Nasional)

* Persentase pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan sebagai penolong pertama adalah 64 persen (Susenas 2004)
* Dibandingkan dengan Susenas 2001 dan 2003, angka tersebut mengalami kenaikan masing-masing 5 persen dan 3 persen.
* Peningkatan tersebut merupakan kontribusi peran bidan yang mencakup pertolongan persalinan masing-masing 50 persen (Susenas 2001), 53 persen (Susenas 2003) dan 55 persen (Susenas 2004).

Setiap jam 2 orang meninggal atau lebih dari 17.000 ibu meninggal setiap tahun. Sekitar 4 juta ibu hamil dan ibu menyusui menderita gangguan Anemia karena kekurangan zat besi. Lebih dari 1,5 juta balita yang terancam gizi buruk diseluruh pelosok tanah air. Setiap jam 10 dari sekitar 520 bayi yang di Indonesia meninggal dunia.

Perubahan tingkat kesehatan juga memicu transisi epidemiologi penyakit, yakni bertambahnya penyakit degenerasi atau sikenal dengan penyakit tidak menular (PTM).

Saat ini PTM seperti penyakit jantung, Stoke, Hipertensi, Diabetes Mellitius merupakan penyebab utama kematian dan ketidakmampuan fisik yang diderita oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.


Terjadinya PTM ternyata telah mempunyai prakondisi sejak dalam kandungan dan masa pertumbuhan seperti berat bayi lahir rendah, kurang gizi dan terjadinya infeksi berulang, juga diperberat oleh perilaku tidak sehat.


Perilku tidak sehat yang saat ini menjadi tren gaya hidup masyarakat antara lain merokok, kurang Aktivitas fisik dan kurang mengkonsumsi buah dan sayur.


Menurut Susenas 2004 presentase penduduk umur 15 tahun ke atas yang tidak merokok adalah 66 persen. Dibandingkan Susenas 2001 dan 2003,terjadi penurunan sebesar 2 persen.
Susenas 2004 menunjukan secara keseluruhan hanya 6 persen penduduk umur 15 tahun ke atas yang cukup beraktivitas fisik, sebagaian besar (85 persen) penduduk kurang beraktivitas fisik dan 9 persen tidak biasa melakukan aktivitas/sedentary.


Susenas 2004 menunjukan secara keseluruhan hanya 1 persen penduduk umur 15 tahun keatas yang cukup mengkonsumsi sayur dan buah. Hampir seluruh penduduk (99% kurang) mengkonsumsi sayur dan buah. Sedangkan Susenas 2003, berdasarkan kriteria yang dipakai, menunjukan penduduk umur 10 tahun ke atas yang mengkonsumsi cukup serat adalah 9 persen dan yang mengkonsumsi kurang serat 91 persen.



Badan kesehatan Dunia memperkirakan tahun 2020 sekitar 60% kematian dan 43% kesakitan disebabkan oleh PTM.


Masalah 1 Bagaimana Mengatasinya
Permasalahan di atas dapat di cegah dengan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat khususnya di rumah tangga. Mengapa di rumah tangga? Karena anggota rumah tangga merupakan asset yang sangat potensial. Untuk diberdayakan dalam menjaga memelihara kesehatan.


Pengertian PHBS di Rumah Tangga
PHBS di Rumah Tangga adalah upaya unutk memperdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
Sasaran PHBS di Rumah Tangga adalah seluruh anggota keluarga yaitu :
- Pasangan Usia Subur
- Ibu Hamil dan Menyusui
- Anak dan Remaja
- Usia lanjut
- Pengasuh Anak


Manfaat PHBS di Rumah Tangga
Anggota keluarga meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit Mampu mengupayakan lingkungan sehat Peningkatan kinerja dan citra Alokasi biaya penanganan masalah kesehatan dapat di alihkan unatuk pengembangan lingkungan sehat & penyedian sarana kesehatan merat bermutu & dan terjangkau
Anak tumbuh sehat & cerdas Mampu mencegah & menanggulangi masalah kesehatan Menjadi pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam pengembangan PHBS di rumah tangga
Produktivitas anggota keluarga meningkat Memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada
Pengeluaran biaya dapat di alokasikan untuk pemenuhan gizi keluarga ,pendidikan & modal usaha untuk peningkatan pendapatan Mampu mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat seperti Posyandu,JPKM,tabungan bersalin,arisan jamban ,kelompok pemakai air,ambulan desa

Secara keseluruhan 19 persen Rumah Tangga di Indonesia masuk kategori Sehat.
Sedangkan untuk tahun 2006, secara nasional persentase rumah tangga yang memenuhi indikator rumah tangga sehat mencapai 30,13 persen. Berikut ini grafik pencapaian PHBS Rumah Tangga tahun 2004.


Langkah langkah pembinaan PHBS di Rumah Tangga
Di kabupaten Kota
a Mengeluarkan kebijakan tentang pembinaan PHBS di Rumah Tangga melalui Tim Penggerak PKK di seluruh kecamatan dan desa/kelurahan
b Sosialisasi pembinaan PHBS di Rumah Tangga kepada Tim Penggerak PKK
c Mengadvokasi Bupati /Walikota /DPRD untuk memperoleh dukungan kebijakan dan dana bagi pembinaan PHBS di Rumah Tangga diseluruh kecamatan dan desa/kelurahan.
d Memantau kemajuan pelaksanaan pembinaan PHBS di Rumah Tangga dan pencapaian Rumah Tangga tingkat kabupaten /kota.
e Memberikan penghargaan terhadap Pelaksana Terbaik PHBS di Rumah Tangga tingkat kabupaten/kota.


Di Kecamatan
a Mengeluarkan kebijakan tentang pembinaan PHBS di Rumah Tangga melalui Tim Penggerak PKK di seluruh desa /kelurahan
b Sosialisasi pembinaan PHBS di Rumah Tangga kepada Tim Penggerak PKK desa /kelurahan dan organisasi masyarakat lainnya.
c Mengadvokasi Camat dan lintas sektor terkait untuk memperoleh dukungan kebijakan dan dana bagi pembinaan PHBS di Rumah Tangga di seluruh desa/kelurahan.
d Menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan pembinaan PHBS di Rumah Tangga berdasarkan prioritas masalah PHBS tingkat desa/kelurahan
e Melatih TP-PKK desa/kelurahan dalam melaksanakan pembinaan PHBS di Rumah Tangga.
f Memantau kemajuan pelaksanaan pembinaan PHBS di Rumah Tangga dan pencapaian Rumah Tangga diseluruh desa.
g Mengirimkan hasil pengumpulan data PHBS di seluruh desa/kelurahan ke Dinasa Kesehatan kabupaten/kota untuk diolah lebih lanjut melalui Sistim Informsi Manajemen PHBS (SIM-PHBS).
h Melaksanakan penilaian PHBS di Rumah Tangga tingkat desa/kelurahan.
i Memberikan penghargaan terhadap Pelaksana Terbaik PHBS di Rumah Tangga tingkat desa/kelurahan.



Di Desa/Kelurahan
a Sosialisasi PHBS di Rumah Tangga
b Pengumpulan data PHBS di Rumah Tangga
c Pengolahan Data dan Pemetaan PHBS
d Perencanaan kegiatan
e Penggerakan dan Pelaksanaan Kegiatan.
f Pemantauan dan Penilaian.


Dukungan untuk PHBS di Rumah Tangga
a. Bupati/Walikota/Gubernur

* Mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat keputusan , surat edaran, atu intruksi tentang pembinaan PHBS di Rumah Tangga
* Mengalokasikan anggaran untuk pembinaan PHBS di Rumah Tangga
* Mengkoordinasikan kegiatan pembinaan PHBS di Rumah Tangga
* Memantau kemajuan pencapaian Rumah Tangga Sehat

b. DPRD

* Menyutujui anggaran untuk pembinaan PHBS di Rumah Tangga.
* Mengevaluasikinerja Bupati /Walikota/ yang berkaitan dengan pencapaian Rumah Tangga Sehat.

c. Dinkes kab / kota

* Mengadvokasi Bupati / Walikota dan DPRD untuk memperoleh dukungan kebijakan dan dana bagi pembinaan PHBS di Rumah Tangga.
* Sosialisasi PHBS di Rumha Tangga di berbagai kelompok sasaran.
* Menyusun rencana, pelaksanaan , pemantauan dan penilaian kegiatan pembinaan PHBS di Rumah Tangga melalui integrasi dan kemitraan lintas program dan sektoral.
* Menyediakan dan mendistribusikan media promosi pembianan PHBS di Rumah Tangga ke berbagai sasaran.
* Memantau kemajuan pencapaian Rumah Tangga Sehat.

d. Lintas Sektor

* Memberi dukungan terhadapa pelaksanaan pembinaan PHBS di Rumah Tangga sesuai dengan permasalahan yang ditemui dan berkaitan dengan kewenangan dan fungsi masing-masing.
* Menciptakan suasana atau opini yang positif untuk pengembangan PHBS di Rumah Tangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar